Minggu, 09 Desember 2012

KEGIATAN PENDUKUNG LAYANAN BK


Kegiatan Pendukung Layanan Bimbingan dan Konseling
 Untuk menunjang kelancaran pemberian layanan-layanan bimbingan dankonseling seperti yang telah dikemukakan di atas, maka perlu dilaksanakanberbagai kegiatan pendukung,yang mencakup :

1.       Aplikasi Instrumentasi
Aplikasi instrumentasi adalah kegiatan pendukung bimbingan dankonseling untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang diri peserta didik (klien), keterangan tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan yang lebihluas. Pengumpulan data ini dapat dilakukan denagn berbagai cara melaluiinstrumen baik tes maupun nontes. Dengan tujuan untuk memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya dan memahami karakteristik lingkungan.
2.       Himpunan Data
 Himpunan Data merupakan kegiatan pendukung bimbingan dan konselinguntuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluanpengembangan peserta didik (klien). Himpunan data perlu dielenggarakan secaraberkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu, dan sifatnya tertutup.
3.       Konferensi KasusKonferensi kasus merupakan kegiatan pendukung bimbingan dankonseling untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta didik (klien)dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkandapat memberikan bahan, keterangan, kemudahan dan komitmen bagiterentaskannya permasalahan tersebut. Pertemuan konferensi kasus bersifatterbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperolehketerangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memilikipengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.4.

4.       Kunjungan RumahKunjungan rumah merupakan kegiatan untuk memperoleh data,keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan pesertadidik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan orang tua sangatdiperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangunkomitmen dari pihak orang tua/keluarga untuk mengentaskan permasalahan klien.Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang penuh dari orang tua dan anggotakeluarga klien yang lainnya.5.

5.       Alih Tangan KasusAlih tangan kasus merupakan kegiatan untuk untuk memperolehpenanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dialami pesertadidik dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih kompeten,seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya, dengantujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dantuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih kompeten.Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang erat dan amntap antara berbagi pihak yang dapat memberikan bantuan dan atas penanganan masalah tersebut (terutamakerjasama dari ahli lain tempat kasus itu dialihtangankan)

2 komentar: